Minggu, 04 Juli 2010

BAB III

KEGIATAN DAN HASIL

A. Gambaran Umum Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah

1. Wilayah Kerja

a. Ditinjau aspek geografis, luas wilayah kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tercatat 3.254.412 Ha. Bagian selatan dibatasi oleh Propinsi DIY dan samodra Indonesia, bagian timur dibatasi oleh Propinsi Jawa Timur, bagian barat dibatasi oleh Propinsi Jawa Barat dan bagian utara dibatasi oleh laut Jawa.

b. Ditinjau dari aspek topografi, wilayah kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memiliki gambaran sebagai berikut :

- Daratan dengan ketinggian antara 0 -100 meter dari permukaan laut yang memanjang di sepanjang pantai utara dan selatan seluas 53,3%

- Daratan dengan ketinggian 100 – 500 meter dari permukaaan laut yang memanjang di bagian tengah pulau seluas 14,7%

- Daratan dengan ketinggian diatas 1.000 meter dari permukaan laut seluas 4,6%

c. Ditinjau dari aspek administrasi, wilayah kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah terdiri dari 29 kabupaten dari 6 kota dengan 563 kecamatan, serta 8553 desa/kelurahan.

2. Kependudukan

a. Kepadatan Penduduk

Jumlah penduduk Jawa Tengah pada tahun 2006 sebesar 32.177.730 jiwa (Susenas 2006 oleh Badan Pusat Statistik). Rata-rata kepadatan penduduk Jawa Tengah tercatat sebesar 989 jiwa setiap kilometer persegi dan wilayah terpadat adalah kota Surakarta dengan tingkat kepadatan sekitar 12 ribu setiap kilometer persegi.

b. Sex Rasio Penduduk

Berdasarkan hasil Susenas tahun 2006 oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, jumlah penduduk laki-laki relatif seimbang bila dibandingkan dengan penduduk perempuan yaitu masing-masing sebesar 16.054.473 jiwa (49,89 %) penduduk laki-laki dan 16.123.257 jiwa (50,11 %) penduduk perempuan sehingga ratio jenis kelamin penduduk Jawa Tengah tahun 2006 sebesar 99,57.

c. Struktur Penduduk Menurut Golongan Umur

Struktur / komposisi penduduk Jawa Tengah menurut golongan umur dan jenis kelamin pada tahun 2006 menunjukkan bahwa penduduk laki-laki maupun penduduk perempuan proporsi terbesar berada pada kelompok umur : 0 - 14 tahun (25,98%) dan kelompok umur : 15 – 64 tahun (66,92%) sedangkan kelompok umur > 64 tahun (7,09%)

d. Tingkat Pendidikan Penduduk

Pada tahun 2006 jumlah penduduk laki-laki dan perempuan berusia 10 tahun keatas menurut pendidikan yang ditamatkan yaitu tidak punya ijazah SD sebesar 29,84 %, memiliki ijazah terdiri atas SD/MI sebesar 35,30 %, tamat SLTP 17,43 %, tamat SMU/SMK sebesar 13,13 % dan sebesar 1,17 % adalah tamatan program Diploma/Akademi/Diploma IV dan Universitas/Perguruan Tinggi.

3. Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah

Struktur organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Berdasarkan peraturan daerah provinsi Jawa Tengah no.6 tahun 2008 adalah sebagai berikut :

a. Kepala Dinas

b. Sekretariat

- Sub bag Program

- Sub bag Keuangan

- Sub bag Umum dan Kepegawaian

c. Bidang Pembinaan dan Pengendalian Kemitraan kesehatan dan Promosi kesehatan

- Kasi pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan

- Kasi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat

- Kasi Promosi Kesehatan

d. Bidang Pembinaan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan

- Kasi Pengendalian Penyakit

- Kasi Pencegahan Penyakit dan Penanggulangan KLB

- Kasi Penyehatan Lingkungan

e. Bidang Pembinaan dan Pengendalian Pelayanan Kesehatan

- Kasi Upaya Kesehatan Masyarakat

- Kasi Upaya Kesehatan Rujukan

- Kasi Upaya Kesehatan Keluarga dan Gizi

f. Bidang Pembinaan dan Pengendalian Sumber Daya Kesehatan

- Kasi Pengembangan SDM Kesehatan dan Organisasi Profesi

- Kasi Farmasi, Mamin dan Perbekalan Kesehatan

- Kasi Manajemen Informasi dan pengembangan Kesehatan

4. Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah

a. Tugas Pokok Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah

- Melaksanakan kewenangan desentralisasi di bidang kesehatan yang diserahkan kepada pemerintah daerah

- Melaksanakan kewenangan di bidang kesehatan yang berlintas kabupaten/kota

- Melaksanakan kewenangan kabupaten/kota di bidang kesehatan yang dikerja samakan dengan atau diserahkan kepada provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

- Melaksanakan kewenangan dekonsentrasi yang dilimpahkan kepada Gubernur dan tugas pembantuan kesehatan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

b. Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah

- Pelaksanaan perumusan kebijakan teknis dibidang kesehatan sesuai kebijakan yang ditetapkanoleh Gubernur

- Pelaksanaan penyusunan rencana program, pelaksanaan fasilitasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kesehatan

- Pelaksanaan fasilitasi teknis dan pemberian dukungan di bidang kesehatan

- Pelaksanaan pengelolaan rumah sakit khusus dan rumah sakit rujukan lintas kabupaten/kota

- Pelaksanaan pengelolaan perijinan mendirikan dan penyelenggaraan rumah sakit khusus dan rumah sakit rujukan lintas kabupaten/kota.

- Pelaksanaan pengkoordinasian penyelenggaraan kesehatan dasardasar dan rujukan.

- Pelaksanaan standarisasi dan sertifikasi teknologi kesehatan gizi

- Pelaksanaan pengamatan terus menerus, penyelidikan dan rencana tindak lanjut (surveilans epidemiologi) serta penanggulangan wabah penyakit dan kejadian wabah luar biasa

- Pelaksanaan pengembangan pengelolaan dan obat tradisional.

- Pelaksanaan penetapan pedoman penyuluhan dan promosi kesehatan

- Pelaksanaan akreditasi tenaga dan sarana kesehatan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku

- Pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan latihan tenaga kesehatan

- Pelaksanaan pengelolaan urusan pegawai,keuangan,hukum, hubungan masyarakat, organisasi dan tatalaksana, serta umum,dan perlengkapan

5. Pembangunan Kesehatan Propvinsi Jawa Tengah

a. Dasar

Dasar pembangunan kesehatan adalah nilai kebenaran dan aturan pokok yang menjadi landasan untuk berfikir dan bertindak dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Dasar pemikiran berikut ini merupakan landasan dalam penyusunan visi, misi dan strategi serta sebagai petunjuk pokok pelaksanaan pembangunan kesehatan:

- Perikemanusiaan

Setiap kegiatan, program kesehatan harus berlandaskan perikemanusiaan yang dijiwai, digerakkan, dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- Pemberdayaan dan Kemandirian

Individu, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya bukan saja obyek namun sekaligus pula subyek kegiatan, program kesehatan. Segenap komponen bangsa bertanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan individu, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya. Setiap kegiatan, program kesehatan harus mampu membangkitkan peranserta individu, keluarga dan masyarakat sedemikian rupa sehingga setiap individu, keluarga dan masyarakat dapat menolong dirinya sendiri.

- Adil dan Merata

Setiap individu, keluarga dan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan sehingga dapat mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan tepat waktu tidak boleh memandang perbedaan ras, golongan, agama dan status sosial ekonomi seorang individu, keluarga

atau sekelompok masyarakat.

- Pengutamaan Manfaat

Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran dan / atau kesehatan dalam kegiatan, program kesehatan harus mengutamakan peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. Kegiatan, proyek dan program kesehatan diselenggarakan agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Kegiatan proyek dan program kesehatan diselenggarakan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan standar profesi dan peraturan atau perundang undangan yang berlaku serta mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh kebutuhan dan kondisi spesifik daerah.

c. Visi dan Misi

- Visi

Gambaran masyarakat Provinsi Jawa Tengah masa depan yang ingin dicapai oleh segenap komponen masyarakat melalui pembangunan kesehatan Provinsi Jawa Tengah adalah:

Jawa Tengah Sehat 2010 yang mandiri dan bertumpu pada potensi daerah.

- Misi

Misi mencerminkan peran, fungsi dan kewenangan seluruh jajaran organisasi kesehatan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang bertanggung jawab secara teknis terhadap pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Untuk mewujudkan visi tersebut ada empat misi yang diemban oleh seluruh jajaran petugas kesehatan di masing-masing jenjang administrasi pemerintahan, yaitu:

- Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan

- Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat dengan bertumpu pada potensi daerah

- Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah

- Mendorong pemeliharaan dan peningkatan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya

B. Upaya Kesehatan Kerja

1. Pengertian

Upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri maupun masyarakat di sekelingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal. Konsep dasar dari upaya kesehatan kerja adalah : Identifikasi permasalahan, evaluasi dan dilanjutkan dengan tindakan pengendalian

2. Ruang Lingkup Kesehatan Kerja

Kesehatan kerja meliputi berbagai upaya penyerasian antara pekerja dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya baik fisik maupun psikis dalam hal cara/metode kerja, proses kerja dan kondisi yang bertujuan untuk :

a. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan kerja masyarakat pekerja disemua lapangan kerja setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya

b. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan pada masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi lingkungan kerja

c. Memberikan pekerjaan dan perlindungan bagi pekerja didalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan

d. Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjanya

3. Kapasitas Kerja, Beban Kerja dan Lingkungan Kerja

Kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja merupakan tiga komponen utama dalam kesehatan kerja, dimana hubungan interaktif dan serasi antara ketiga komponen tersebut akan menghasilkan kesehatan kerja yang baik dan optimal

a. Kapasitas Kerja

Kapasitas yang baik seperti status kesehatan kerja dan gizi kerja yang baik serta kemampuan fisik yang prima diperlukan agar seorang pekerja dapat melakukan pekerjsaannya dengan baik Kondisi atau tingkat kesehatan pekerja sebagai modal awal seseorang untuk melakukan pekerjaan harus pula mendapatkan perhatian. Kondisi awal seseorang untuk bekerja dapat dipengaruhi oleh kondisi tempat kerja, gizi kerja dan lain-lain

b. Beban Kerja

Beban kerja meliputi beban kerja fisik maupun mental. Akibat beban kerja yang terlalu berat atau kemampuan fisik yang terlalu lemah dapat mengkibatkan seseorang pekerja menderita gangguan kesehatan atau penyakit akibat kerja

c. Lingkungan Kerja

Kondisi lingkungan kerja (misalnya : panas, bising, debu atau zat kimia lainnya) dapat menjadi beban tambahan terhadap pekerja. Beban tambahan tersebut secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dapat mengakibatkan gangguan kesehatan atau penyakit akibat kerja.

4. Lingkungan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja

Penyakit akibat kerja yang berhubungan dengan pekerjaannya dapat disebabkan oleh pemajanan dilingkungan kerja. Dewasa ini terdapat kesenjangan antara pengetahuan ilmiah tentang bagaimana bahaya-bahaya kesehatan berperan dan usaha untuk mencegahnya. Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka langkah awal yang penting adalah pengenalan/identifikasi/deteksi dini bahaya yang timbul dan dievaluasi, baru kemudian dilakukan pengendalian.

5. Program UKK Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah

Ditinjau dari struktur organesasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Program Upaya Kesehatan Kerja berada pada Seksi Kesehatan Masyarakat. Banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh seksi ini dalam kaitannya dengan upaya kesehatan kerja dan salah satunya adalah : Deteksi dini penyakit akibat kerja pada pekerja yang berhubungan dengan debu.

C. Laporan Hasil Kegiatan Upaya Kesehatan Kerja Tahun 2009

Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan program Upaya kesehatan Kerja tahun 2009 seksi Upaya Kesehatan Masyarakat, ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dan salah satunya adalah : Deteksi dini penyakit akibat kerja pada pekerja yang berhubungan dengan debu.

1. Jenis Kegiatan

a. Pemeriksaan fungsi paru

b. Pemeriksaan debu perorangan

c. Pemeriksaan kadar debu lingkungan kerja

d. Sosialisasi hasil pemeriksaan dan pemberdayaan pekerja dalam penggunaan alat pelindung diri

2. Lokasi dan Waktu Kegiatan

a. Kabupaten Pati, Tanggal 23 Juni 2009

b. Kabupaten Klaten, Tanggal 27 Juni 2009

c. Kabupaten Sukoharjo, 23 Juni 2009

3. Sasaran

a. Untuk Kabupaten Pati : Pekerja pembakaran batu gamping

b. Untuk Kabupaten Klaten : Pekerja pembuatan kain tenun dan pengolahan benang untuk dibuat keset

c. Untuk Kabupaten Sukoharjo : Pekerja peternakan ayam

4. Pelaksana

Petugas Dinas kesehatan Propinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten terpilih, Kepala Puskesmas dan petugas UKK Puskesmas terpilih dibantu oleh petugas dari BPKM, BLK dan balai Hyperkes dengan kriteria sbb:

a. Pemeriksaan fungsi paru : Petugas BKPM

b. Pemeriksaan debu perorangan : Balai Hyperkes

c. Pemeriksaan kadar debu lingkungan kerja : BLK

5. Hasil

Hasil kegiatan deteksi dini penyakit akibat kerja pada pekerja yang berhubungan dengan debu adalah sebagai berikut :

a. Hasil Pemeriksaan Fungsi Paru

Kabupaten Pati:
Jumlah sampel : 50 orang
Normal : 2 orang

Klaten:
Jumlah sampel : 50 orang
Normal : 0 Orang

Sukoharjo:
Jumlah sampel :50 Orang
Normal : 2 orang

b. Hasil pengukuran debu perseorangan

Pati:
Jumlah Sampel : 6 Orang'
Dibawah NAB : 6 Orang
Diatas NAB : 0 Orang


Klaten :
Jumlah Sampel : 6 orang
Dibawah NAB : 3 orang
Diatas NAB : 3 orang

Sukoharjo:
Jumlah Sanpel : 6 orang
Dibawah NAB : 6 orang
Diatas NAB : 6 orang


c. Hasil pengukuran debu lingkungan kerja

Pati":

Jumlah sampel : 2

Dibawah NAB : 0

Diatas NAB :2


Klaten:
Jumlah sampel: 2
Dibawah NAB : 0
Diatas NAB : 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar